JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPU Punya Alasan Sendiri Tetap Melanjutkan Situng, Meski Digugat Kubu Prabowo

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski kubu Prabowo-Sandi mendesak penghentian sistem informasi perhitungan suara (Situng), namun KPU tetap bersikukuh melanjutkan hingga selesai.

Sikap untuk melanjutkan Situng di situs pemilu2019.kpu.go.id tetap akan dilanjutkan hingga selesai, demi memenuhi hak publik akan informasi.

“Situng akan dihentikan setelah (data) selesai di-entry karena itu hak publik mendapatkan informasi,” kata komisioner KPU, Viryan Aziz di kantornya, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Situng adalah hasil perhitungan suara pemilu yang berasal dari hasil pindai atau scan formulir C1 di seluruh TPS. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Kendati demikian, Situng tidak akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.

Desakan penghentian Situng sebelumnya disampaikan Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. Menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dasco melaporkan KPU atas dugaan kesalahan administrasi.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

BPN menduga terjadi kecurangan berupa kesalahan input data dari formulir C1 plano ke Situng. Menyebut banyak human error dalam proses input data, Dasco juga mengeluhkan suara Prabowo-Sandiaga yang menurutnya tak bertambah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai kondisi tersebut meresahkan masyarakat. Dia pun mengaku kubunya membawa bukti-bukti lengkap dalam laporan kepada Bawaslu itu.

“Kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif. Kami menuntut dilakukan saja perhitungan secara manual,” kata Dasco di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Keesokan harinya, giliran Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambangi kantor KPU untuk menyampaikan desakan serupa.

Namun, Fadli mengklaim dirinya datang sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rombongan, hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR yang juga Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo – Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Situng ke Bawaslu di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Hal senada diungkapkan calon wakil presiden Sandiaga Uno. Dia meminta Situng dihentikan sementara sembari dilakukan audit terhadap sistem tersebut. Audit itu disebutnya tidak akan memakan waktu lama.

“Harus memakai sistem audit untuk mengetahui apakah ini terpola sengaja atau memang human error. Ini yang harus dipastikan, saya rasa itu enggak akan lama kok melakukan sistem audit, 2-3 hari,” ujar Sandiaga di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/5/2019).

Viryan mengakui adanya kekeliruan atau kesalahan saat memasukkan data ke Situng. Namun, dia mengingatkan bahwa Situng juga membantu peserta pemilu dan masyarakat untuk mengakses formulir C1 plano dalam bentuk soft file.

Viryan juga mengatakan, KPU bekerja keras untuk memastikan tidak ada kesalahan lagi.

“Kami ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja-kerja terbuka dan transparan,” kata Viryan.

Kendati demikian, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan menunggu hasil kajian Bawaslu terkait permintaan penghentian Situng. Sedangkan Ketua Bawaslu Abhan berujar lembaganya memiliki waktu 14 hari untuk memproses laporan BPN Prabowo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com