JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPU Tetapkan Hasil Pilpres pada Dini Hari, Prabowo Anggap Janggal

Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penetapan rekapitulasi hasil pemilihan presiden 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada dini hari tadi, Selasa, 21 Mei 2019. tempo.co
   
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penetapan rekapitulasi hasil pemilihan presiden 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada dini hari tadi, Selasa, 21 Mei 2019. tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penetapan hasil rekapitulasi pemilihan presiden 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan pada Selasa, (21/5/2019) dini hari dinilai janggal oleh Calon presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di teras rumah peninggalan orang tuanya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5/2019).

Menurut Prabowo, penetapan itu dilakukan KPU pada Selasa, 21 Mei 2019, menjelang pukul 02.00 pagi saat masih sunyi senyap. Sembari terkekeh, dia berujar bahwa di waktu tersebut orang-orang sedang terlelap, tetapi ada juga yang bahkan belum tidur.

“Tadi pagi jam sekitar jam 2 pagi senyap senyap begitu, hehehe, di saat orang-orang masih tidur atau belum tidur sama sekali,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Dalam konferensi pers ini, Prabowo menyatakan menolak penetapan rekapitulasi hasil pilpres yang dilakukan KPU. Dia menyinggung pendapat kubunya selama ini bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.

Ketua Umum Partai Gerindra ini berujar, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno juga telah membeberkan temuan dugaan kecurangan pada Selasa, 14 Mei lalu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Prabowo mengatakan KPU juga belum melakukan perbaikan kendati sudah diminta.

“Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi. Di samping itu pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemilihan waktu penetapan hasil rekapitulasi pada dini hari itu ganjil. Dia beranggapan pengumuman semacam itu lazimnya pada siang hari. “Biasanya kan siang atau pagi begitu, lho. Itu janggal kan, dipaksakan jam satu kira-kira begitu, janggal bin ganjil,” kata Dahnil secara terpisah.

KPU telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen.

Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com