JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kubu Prabowo: Saksi Fakta Siap, Saksi Ahli Masih Pendekatan

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kubu Prabowo-Sandiaga tengah menyiapkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco berujar saksi fakta sudah disiapkan, sedangkan untuk saksi ahli masih proses pendekatan ke sejumlah pakar.

“Saksi ahli sementara ada beberapa yang dihubungi, karena baru kemarin pengajuan sehingga masih memerlukan waktu untuk approach dan memaparkan data-data yang ada,” kata Dasco di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Dasco belum merinci siapa saja calon saksi ahli yang sedang didekati. Terkait berapa jumlah saksi ahli, menurut dia, tergantung pada kebutuhan persidangan nanti.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Dia mengaku belum mengecek siapa saja yang sudah menyatakan bersedia menjadi saksi di persidangan nantinya.

“Saya belum cek ke tim MK apakah sudah ada yang firmed atau belum, berapa orangnya juga tergantung kebutuhan. Ini tim MK sudah rutin menggelar rapat-rapat untuk itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Menurut Dasco, tim kuasa hukum menyiapkan bukti-bukti gabungan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.

Untuk bukti kualitatif, tim Prabowo akan mengajukan narasi kecurangan terstruktur, sistematis,dan masif di Pemilu 2019.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Adapun bukti kuantitatif diajukan menyangkut selisih perolehan suara Prabowo-Sandiaga dan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang sebesar 16,9 juta.

“Pokoknya gabungan antara TSM (terstruktur, sistemstis, dan masif) dan perhitungan-perhitungan yang kiranya bisa kemudian membuat angka-angka tersebut berubah menjadi signifikan,” ucap Dasco.

Pada Jumat malam, 24 Mei 2019, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto mengatakan ada 51 bukti yang disiapkan, berupa dokumen, saksi fakta, dan saksi ahli.

“Insya Allah pada waktu tepat kami akan menambahkan bukti-bukti yang penting,” kata Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com