JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menghadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK, KPU Pelajari Substansi Seluruh Materi Gugatan

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah pengajuan gugatan sengketa Pemilu dari kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK),  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempelajari pokok permohonan seluruh gugatan.

“KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon untuk memastikan di mana locus persoalan dan apa substansi yang dimohonkan,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

KPU pun akan mengoordinasikan seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan tersebut.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Hal itu dilaukan untuk memastikan bahwa jawaban diuraikan secara jelas, baik dari sisi data kuantitatif mau pun uraian kronologis.

Pramono mengatakan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, KPU berkedudukan sebagai termohon sehingga mau tidak mau harus siap menghadapi gugatan yang diajukan ke MK.

Melalui persidangan itu, menurut dia, sekaligus momen KPU mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama ini.

“Forum persidangan di MK akan kami maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu,” kata Pramono.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

KPU menerima sebanyak 316 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota.

Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.

KPU dibantu oleh sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan, yakni firma ANP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan serta Nurhadi Sigit & Rekan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com