JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Meski Perpenjangan Izinnya Ditolak Netizen, FPI Serahkan Penilaian ke Masyarakat

ilustrasi/tempo.co
   

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat menolak perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Penolakan itu dilakukan melalui petisi online, yang mendapat dukungan lebih dari 300.000 netizen.

Meski demikian, Ketua FPI Kota Depok, Agus Rahmat  tak menganggap serius petisi online tersebut. Menurutnya, petisi itu biasa terjadi di dunia nyata.

“Sudah biasa dari dulu, kami serahkan saja pada masyarakat, biar masyarakat yang menilai tentang FPI,” kata Agus, Jumat (10/5/2019).

Agus menambahkan, terlepas dari penilaian masyarakat tersebut, ia meyakinkan bahwa FPI dibentuk karena Allah.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK

“FPI sendiri lebih berniat dalam berbuat karena Allah,” katanya.

Agus enggan mempermasalahkan isi petisi online yang menyatakan FPI merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Kelompok yang terakhir itu telah dicap teroris oleh pemerintah karena dianggap tak mengakui NKRI.

“Tuduhan yang sudah biasa, dan kami menanggapinya juga biasa,” kata Agus sembari terkekeh.

Sebelumnya, sebuah petisi dibuat di laman Change.org menyikapi masa perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Petisi dibuat oleh Ira Bisyir berjudul Stop Ijin FPI ini mendapatkan 300.000 lebih tanda tangan.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Dalam petisi tersebut, Ira mengajak masyarakat menolak perpanjangan izin FPI karena organisasi tersebut dinilai radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

Berikut isi petisi yang diposting pada Senin 6 Mei 2019 tersebut :

Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.

Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

MOHON TANDA TANGANI PETISI INI.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com