JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Nekat Nyolong Kamera dan HP, 2 Pemuda Asal Kliwonan Dibekuk Polisi

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Unit Reskrim Polres Purworejo berhasil menangkap Aska Samba Agni Pratanggapati (22) warga Dukuh Kliwonan, Banyuurip, Purworejo. Pasalnya ia diduga melakukan pencurian pada hari Senin (25/03/2019) di Jl Dipenogoro Kutoarjo, Purworejo.

“Setelah beberapa hari kita melakukan penyelidikan kita berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelakunya,” kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kanit Reskrim Polsek Kutoarjo Ipda Triatmoko dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan  barang bukti berupa kamera Olimpus OM 1 dan HP.

“Sekarang ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan dalam perkaranya,” tambah Kanit Reskrim Polsek Purworejo.

Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui berjumlah dua orang namun karena ada 1 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kecamatan Purworejo.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Adapun satu pelaku lainnya diproses oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo.

Pelaku disangkakan dengan dengan perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

“Ancaman penjara selama 7 tahun penjara, pungkas Kanit Reskrim Polsek Kutoarjo,” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com