JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pemilik Akun Penghina Presiden Jokowi Asal Sragen Hanya Dikenakan Wajib Lapor. Polres Akui Kesulitan Tetapkan Tersangka, Ini Masalahnya! 

AKP Harno. Foto/Wardoyo
   
AKP Harno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen berhasil menangkap pemilik akun Facebook (FB) Badak Badak Jenar yang dilaporkan karena memuat ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Namun sejauh ini, pemilik akun yang diketahui pemuda berasal dari Jenar dan berprofesi sebagai buruh itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polres masih kesulitan untuk menaikkan status pemuda itu ke tersangka karena terkendala pembuktian.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengatakan meski sudah ditemukan pemiliknya, namun ternyata hasil pemeriksaan, akun Badak Badak Jenar sudah lama tak digunakan oleh yang bersangkutan.

“Dari pengakuannya, akun itu sudah tidak digunakan sejak 2015 dan HPnya juga sudah enggak ada. Dia sudah pakai akun baru. Waktu kita cek, akun Badak Badak Jenar itu memang masih aktif, tapi saat coba kita pancing, yang bersangkutan di sini kita periksa, ternyata akun itu juga aktif. Ada kemungkinan dibajak atau yang operasikan orang lain,” papar AKP Harno.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Kemudian, kesulitan lain tidak ada bekas atau riwayat digital dari akun itu. Pasalnya HP yang digunakan oleh pemilik akun, diakui sudah lama hilang.

Sementara untuk menguak pembuktian, dibutuhkan ahli IT yang tinggi.

“Lain halnya kasus-kasus ujaran kebencian yang sudah-sudah. Mereka akunnya sama dan HP ketika dilacak masih ada jejak digitalnya. Yang kita hadapi ini beda. Akun sudah lama enggak aktif, HPnya hilang pula,” tuturnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Soal indikasi sengaja dihilangkan HP dan jejak akun, Kasat mengaku masih dalam penyelidikan. Sebelumnya diketahui setelah melalui penyidikan beberapa waktu, pemilik akun Badak Badak Jenar penghina Jokowi akhirnya berhasil ditangkap.

“Sudah kita tangkap beberapa waktu. Pemilik akun itu adalah seorang pemuda. Usianya masih 22 tahun. Dia asal Jenar Sragen tapi kerjanya mburuh di Sleman,” papar Kasat Reskrim AKP Harno, Kamis (2/5/2019).

Meski belum ditetapkan tersangka, pemuda yang identitasnya masih dirahasiakan itu dikenakan wajib lapor.

“Seminggu dua kali Senin dan Kamis wajib lapor ke sini,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com