JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pemkab Sragen Siapkan Rp 80 Miliar Untuk Bayar THR dan Gaji 13 PNS. Simak Jadwal Pencairannya! 

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
   
Tatag Prabawanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Pemkab Sragen menyiapkan anggaran sekitar Rp 80 miliar lebih untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 bagi PNS. Pencairan dijadwalkan akan dilakukan tanggal 24 Mei 2019 besok.

Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto Selasa (21/5/2019). Ia mengatakan untuk pencairan THR dan gaji 13, Pemkab sudah menyiapkan anggaran.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Besarannya total sekitar Rp 80 miliar untuk membayar THR dan gaji 13. Nominal THR dan gaji 13 sama.

“Total sekitar Rp 80 miliar untuk membayar THR dan gaji 13,” paparnya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Menurut Tatag, pembayaran THR dijadwalkan bakal dicairkan tanggal 24 Mei besok. Mekanisme pencairan sama seperti pencairan gaji rutin bulanan PNS.

Ditambahkan, jumlah PNS di Kabupaten Sragen adalah 9.035 orang. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com