“Beberapa raperda memang harus dibahas di tingkat DPRD Karanganyar. Kami berharap segera dibahas dan diputuskan,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai memberikan penjelasan 12 raperda di Gedung DPRD, Senin (13/05/2019).
Dia menambahkan untuk raperda tentang kawasan rokok memang daerah ini sebenarnya masih segar. Kecuali kalau di perkotaan perlu adanya tempat untuk merokok karena ruang terbuka hijau mungkin terbatas.
Namun demikian, raperda tentang kawasan rokok ini memang diperlukan untuk mendukung Kabupaten Layak anak dan Kabupaten Literasi.
“Salah satu klausul kabupaten layak anak adalah peduli lingkungan, sehingga kita mengajukan raperda kawasan rokok,” imbuhnya. Wardoyo
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com