JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pengedar Ganja Asal Aceh Gunakan Pilox untuk Kelabuhi Petugas

ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus baru pengiriman ganja dari sindikat asal Aceh.

Modus baru tersebut menggunakan pilox sebagai penyamarnya untuk mengelabuhi petugas.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari. Dia mengatakan, dengan modus baru tersebut, pelaku menyimpan ganja yang telah dikemas ke dalam peti.

“Lalu peti itu disemprot pilox untuk menghilangkan bau ganja,” kata Arman saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).

BNN membongkar peredaran narkoba asal Aceh sebanyak 400 kg di Jalan Bungur nomor 4 RT3 RW11, Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019) malam.

Dua tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Mereka adalah Ahmad Zanwardi dan Rahim Saifulani.

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

Arman menuturkan pelaku menyemprot cat ke peti itu juga agar barang haram yang dibawa itu tidak terlacak anjing K9.

Sebabnya, dengan siraman cat tersebut, aroma ganja jadi tersamarkan dan sulit tercium oleh anjing pelacak.

“Ini mereka mencoba mengelabui petugas agar ganja itu lolos saat dikirim,” ujarnya.

Menurut Arman, sindikat asal Aceh ini telah lama beroperasi. Bahkan, mereka diduga telah berulang kali mengirim ganja asal Aceh ke Pulau Jawa.

“Bandar dan pengendali jaringan ini berasal dari lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Modus sindikat mereka adalah membawa ganja dari Aceh ke Medan melalui jaringan mereka. Setelah ganja itu ke Medan, barang haram tersebut lalu dititipkan ke jasa pengiriman ekspedisi DSI Cargo ke alamat palsu yang ada di Depok. Ganja tersebut dimasukan ke dalam peti yang dicoret-coret pilok.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Setelah diantar jasa ekspedisi, paket tersebut kemudian tiba di PT TAM Cargo pada 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00. Paket tersebut pun langsung diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat penangkapan. Di sana ada penerimanya, yakni Rudy Winata.

“Kami melakukan penyelidikan dan tadi malam kami menggeledah dan menangkap tersangka berikut barang bukti ganja di dua peti,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com