JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengutil di Alfamart Nekat Gugat Kapolres Sragen. Rekaman CCTV Jadi Senjata Kemenangan Polisi 

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penangkapan MR (52) yang dibekuk karena tertangkap CCTV ngutil di swalayan Alfamart Jalan Raya Sukowati 181 Sragen beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tak terima ditetapkan tersangka, MR  warga Surabaya, Jatim, nekat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolres Sragen.

Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sragen dan sudah menyelesaikan putusan. Meski berupaya keras mengelak mencuri, namun bukti rekaman CCTV akhirnya membuat majelis hakim PN Sragen memutuskan menolak pengajuan gugatan yang diajukan pemohon.

“Sudah putusan dan kita menangkan. Hakim memutuskan menolak gugatan,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno ditemui di PN Sragen, Selasa (28/5/2019).

Kasat menguraikan gugatan diajukan lantaran pelaku bersikukuh merasa mengaku tak mencuri. Namun, alibi itu terbantahkan berkat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku mengambil sejumlah barang di Alfamart Sragen pada April 2019 lalu dan tak membayar.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Memang tidak ada yang tahu, tapi kan rekaman CCTV menunjukkan dia ngambili barang di Alfamart itu. Tadi hakim memutuskan menolak gugatan pemohon,” tandas Kasat Reskrim.

Sekadar flash back, pelaku ditangkap saat beraksi di Alfamart Jalan Raya Sukowati 181, Cantel Kulon, Sragen.

Aksi penangkapan terjadi pukul 12.30 WIB, Selasa (16/4/2019). Penangkapan bermula ketika pukul 12.00 WIB, tersangka masuk ke Alfamart Mungkung Sidoharjo.

Salah satu karyawan Alfamart Mungkung, Dimas mencurigai wajah tersangka sama dengan pelaku pencurian di Alfamart Masaran yang sempat terekam CCTV.

Melihat hal itu ia langsung mengontak karyawan Alfamart Masaran, Dwi.

Setelah itu, Dwi langsung mengecek CCTV dan ternyata pelaku memang sama dengan orang mencurigakan yang masuk ke Alfamart Mungkung.

Setelah di lakukan pengecekan, pelaku telah mengambil barang di Alfamart Mungkung dan kabur.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Tak lama kemudian Dwi langsung menelepon karyawan di Alfamart Sukowati tentang kejadian tersebut. Saat dicek menginformasikan bahwa seorang laki-laki dengan ciri ciri tersebut diatas berada di Alfamart Sukowati.

Kemudian Dwi meluncur ke Alfamart Sukowati sampai disana, tersangka yang dimaksud telah berada didepan toko Alfamart Sukowati.

Sempat dicergah, tersangka tersebut malah naik sepeda motor yang dikendarai satu laki laki yang lain. Dwi kemudian berusaha menarik baju dan celana tersangka yang membonceng tersebut sampai di seberang jalan motor sampai kedua pelaku terjatuh.

Kemudian Dwi langsung berteriak maling hingga warga berhamburan datang. Satu pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendari sepeda motor selanjutnya pelaku yang satunya yang bernama MR berhasil diamankan oleh warga.

Selanjutnya tersangka diamankan aparat Polsek Sragen Kota. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com