JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Penolakan People Power di Sukoharjo Meluas ke Ponpes. Pengasuh Ponpes Al Muayyad Sebut People Power Inkonstitusional! 

Dian Nafi. Foto/Wardoyo
   
KH. M. Dian Nafi. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Penolakan wacana people power atau pengerahan massa menjelang pengumuman hasil Pemilu oleh KPU, terus meluas. Tak hanya dari tokoh akademisi dan petinggi forum agama, penolakan juga datang dari pengasuh Ponpes.

Seperti Pengasuh Ponpes Al Muayyad Windan, Kartasura, Sukoharjo, KH M Dian Nafi. Ia juga menyatakan dengan tegas menolak adanya gerakan people power terkait hasil Pemilu. Menurutnya sebagai bangsa Indonesia, sudah semestinya patut bersyukur karena pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu bisa berjalan aman dan damai.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Karena saat ini masih dalam tahapan penghitungan, ia mengajak semua elemen masyarakat menyerahkan dan menunggu pihak berwenang yakni KPU untuk melaksanakan proses penghitungan.

Menurutnya sebagai bangsa yang bermartabat, seyogianya semua bersabar menunggu petunjuk-petunjuk yang ada.

“Kita hormati dan dengarkan hasilnya yang akan diumumkan KPU secara resmu pada 22 Mei nanti. Yang terpenting semua menjaga kerukunan. Jangan sampai ada yang bergerak sendiri-sendiri. Apalagi melakukan people power,” paparnya Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Ustadz Dian menyampaikan jangan sampai terpengaruh untuk melakukan gerakan people power yang ternyata inkonstitusional.

Sebaliknya, ia mengajak semua masyarakat untuk mengikuti semua tahapan Pemilu sebagai warga negara yang baik dan bangsa yang bermartabat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com