JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polemik Galian C Ilegal di Gondang Sragen, Warga dan BPD Yakin Ada Aliran Upeti Yang Bermain. Desak Backhoe Dikeluarkan Dari Desa Wonotolo! 

Ilustrasi Galian C ilegal. Foto/Wardoyo
   
Sejumlah tokoh dan warga Desa Wonotolo saat mengecek backhoe di lokasi galian C yang diduga tak berizin dan dinilai meresahkan karena dianggap telah menimbulkan banyak kerusakan, Sabtu (4/5/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polemik penolakan operasional galian C di wilayah Desa Wonotolo, Gondang terus berlanjut. Warga pun meyakini mulusnya operasional galian tak berizin di wilayah itu selama bertahun-tahun, ditengarai tak lepas dari aliran upeti ke sejumlah pihak.

Hal itu diungkapkan sejumlah tokoh masyarakat yang menyuarakan penutupan galian C di Wotonolo. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Indro (60) mengatakan penolakan warga atas usaha galian C yang dikelola pengusaha asal desa tetangga itu sebenarnya sudah bertahun-tahun disuarakan.

Akan tetapi hingga kini harapan penutupan ibarat jauh panggang dari api. Upaya mengadu ke kecamatan hingga bupati juga dilakukan, namun semua seolah abai dengan penderitaan warga.

“Kami yakin, tanpa gini (upeti) enggak mungkin usaha yang ilegal kok bisa sampai bertahun-tahun. Dulu kami sempat diundang pertemuan, aparat-aparatnya malah menyalahkan kami dan membela pengusahanya. Padahal jelas-jelas enggak ada izinnya dan sudah merusak jalan maupun lingkungan,” paparnya Jumat (3/5/2019).

Tokoh agama di Wonotolo itu juga menuturkan usaha galian C di wilayahnya pertama kali muncul 2015. Meski awal sempat ditolak karena belum berizin, pengusaha galian C itu kemudian bisa beroperasi dengan nyaman setelah mengantongi izin resmi di titik Dukuh Cengkong.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Awalnya diprotes karena nggak ada izin. Lalu pindah ke barat jalan dan dapat izin resmi. Lha kok setelah itu pindah lagi ke Bandungan dan buka lagi di Cengklik padahal belum izin dan tahu-tahu langsung ngeruk. Jalan di sini sudah rusak parah dan salah satu pejabat DPU pernah bilang kalau masih ada backhoe di sini jalannya nggak akan dibangun. Sampai kapan warga harus jadi korban,” terangnya.

Indro menambahkan saat ini tuntutan warga hanya satu yakni lokasi tambang ditutup dan backhoe dikeluarkan dari Wonotolo. Sebab saat ini masih ada backhoe yang disiagakan dan beroperasi mengeruk lahan di areal tebu Dukuh Cengklik.

“Info yang kami terima, lahan tebu di atas ini sudah dibeli tahunan sak tebune. Ini backhoenya masih mangkal di sini dan kemarin untuk ngeruk. Memang hari ini kelihatannya nggak operasi karena hujan. Tapi nanti kalau terangan dikit sudah langsung ngeruk nggak henti. Dari dulu sejak adanya backhoe dan galian C masuk, warga hanya jadi korban dan merasakan kerusakan saja,” timpal Naryo, BPD setempat.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Ia menambahkan dampak buruk galian C itu sudah banyak merugikan warga. Jalan rusak parah sejak 2006, jembatan Plampang baru-baru ini juga putus karena tak kuat nahan truk bertonase tinggi.

Belum lagi kerusakan lingkungan. Sawah di atas bekas kerukan itu otomatis akan rawan longsor karena tak ada reklamasi.

“Kalau ini dibiarkan terus, lama kelamaan tanah di sini akan habis dikeruk semua. Desa Wonotolo ini paling terbelakang sendiri kondisinya di antara desa lain di Gondang. Lha kok ini masih diperparah dengan kerusakan akibat galian C ilegal,” tukasnya.

Wakil Ketua DPRD Sragen asal Gondang, Bambang Widjo meminta pihak terkait segera turun tangan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga itu. Jika memang belum ada izin dan dirasa lebih banyak merugikan, tak ada salahnya jika aturan harus ditegakkan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com