JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polisi Dinilai Brutal, AMM Minta Komnas HAM Investigasi Korban Jiwa Aksi 22 Mei

AMM bersama tokoh masyarakat Solo Raya saat melakukan konferensi pers menyikapi tindakan represif polisi dalam aksi 22 Mei. Foto : JS news
   
AMM bersama tokoh masyarakat Solo Raya saat melakukan konferensi pers menyikapi tindakan represif polisi dalam aksi 22 Mei. Foto : JS news

SOLO (JOGLOSEMARNEWS.COM )-Tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi massa 22 Mei di Jakarta mengundang kecaman berbagai pihak. Aparat kepolisian dinilai telah melukai rakyat dengan melakukan tindakan brutal, arogan dan di luar batas kewajaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia enam orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Demikian protes yang disampaikan  oleh para tokoh masyarakat Solo Raya dan berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madani (AMM) Surakarta. Selanjutnya AMM mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga terkait lainnya turun tangan mengusut dan menginvestigasi kebrutalan kepolisian tersebut.

“Aparat kepolisian bertindak di luar batas kemanusiaan. Masyarakat bisa melihat sendiri di rekaman-rekaman yang beredar bagaimana arogan dan represifnya aparat terhadap peserta aksi. Ini harus diinvestigasi dan diusut tuntas. Kami meminta Komnas HAM bisa turun tangan,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Madani (AMM), Muhammad Da’I dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Rabu (22/5/2019) petang.

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini 

Dalam jumpat pers tersebut juga dihadiri perwakilan AMM dari kabupaten di sekitar Solo beserta sejumlah tokoh masyarakat. Melihat gelombang protes di masyarakat melalui Gerakan Kedaulatan Rakyat yang menuntut Pemilu jurdil transparan dan akuntabel, maka AMM juga mendesak agar KPU menghentikan semua tahapan Pemilu 2019.

Muhammad Da’i yang didampingi Sekretaris AMM Bambang Sukoco bersama elemen masyarakat lainnya mengatakan di alam demokratis ini kebebasan berekspresi serta menyampaikan pendapat harus diberi ruang seluas-luasnya. “Kami prihatin bahwa aksi gerakan kedaulatan rakyat yang mengupayakan agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung jujur, adil serta transparan malah disikapi keliru oleh aparat keamanan hingga menimbulkan korban enam orang meninggal dunia dan ratusan korban luka-luka. Ini aneh, negara menjadi represif,” ujarnya.

Berikut ini poin-poin pernyataan sikap AMM :

  1. Mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban 6 PAHLAWAN DEMOKRASI yang meninggal dunia dalam aksi menuntut Pemilu 2019 yang jurdil, transparan dan akuntabel. Kami turut mendoakan semoga korban meninggal dunia dalam ridho Allah SWT (husnul khatimah).
  2. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang melakukan tindakan melebih batas kewajaran sehingga menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka.
  3. Mendesak adanya pengusutan tuntas terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dan menuntut pertanggung jawaban Kapolri atas peristiwa tersebut.
  4. Menuntut KPU untuk menghentikan tahapan-tahapan Pemilu 2019 yang merupakan pemantik lahirnya aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat yang menuntut pelaksanaan Pemilu 2019 yang Jurdil, Transparan dan Akuntabel.
  5. Mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti secara serius dan bersungguh-sungguh terhadap laporan-laporan kecurangan yang disampaikan berbagai pihak dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.
  6. Menghimbau kepada segenap elemen masyarakat dan aparat keamanan untuk saling menahan diri, agar proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, damai dan mendapatkan respons yang profesional dari aparat
Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

(marwantoro| syahirul)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com