JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Sita Senjata Ini dari Tersangka Eksekutor Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional

Pos Satpam Peruri tempat penangkapan tersangka/tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan terhadap tersangka eksekutor rencana pembunuhan 4 tokoh nasional, Irfansyah (45) oleh polisi, berlanjut dengan penggeledahan isi rumahnya.

Istri tersangka, Angel (29), mengatakan polisi datang menggeledah kontrakan mereka tidak lama setelah menangkap suaminya di pos satpam Peruri, Sukabumi Selatan, Jakarta Barat,Selasa (21/5/2019) malam.

Kontrakan itu hanya berjarak lima menit perjalanan kaki dari pos satpam.

“Mereka kemudian bawa golok pajangan suami saya dan beberapa anak panah,” kata Angel saat ditemui Tempo di kontrakannya, Selasa (28/5/2019).

Angel mengatakan, polisi datang sekitar pukul 20.30 WIB. Sebanyak 10 anggota polisi lantas menggeledah rumah dan mengacak-acak isi lemari tanpa surat.

Surat penggeledahan itu baru diterima Angel saat menjenguk suaminya pada Jumat (24/5/2019)di Mabes Polri.

Menurut Angel, golok dan anak panah itu memang koleksi suaminya yang dipajang di dinding rumah. Saat Tempo berkunjung, pajangan lain seperti patung kepala rusa dan bunga imitasi terlihat dipajang di dinding kontrakan yang dipatok biaya sewa seharga Rp 800 ribu per bulan tersebut.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

“Sebelum nikah golok itu juga sudah ada,” kata ibu dua anak itu.

Saat penggeledahan, kata Angel, seorang anggota polisi bertanya tentang keberadaan senjata api. Namun ia mengatakan suaminya tidak memiliki senjata yang dimaksud. Polisi kemudian membawa golok dan anak panah itu.

“Katanya di rumah ini ada tiga senjata, kalau ada nanti suami saya bisa pulang, tapi ya memang enggak ada,” kata Angel.

Angel pun menyebut saat penggeledahan, polisi tidak bersedia direkam. Adik Angel yang coba mengabadikan dengan kamera telepon genggam diminta untuk menghapus video.

“Terus mereka pakai penutup mulut,” kata dia.

Pada malam penangkapan itu, sekitar pukul 20.00 WIB, suaminya memang izin untuk ke pos satpam Peruri untuk merokok. Irfansyah yang sehari-hari berkegiatan mencangkok tanaman itu baru saja selesai makan.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Dia memang sering nongkrong di situ,” ujar Angel. Polisi datang saat suaminya ada di sana.

Di pos satpam Peruri, terlihat banyak tanaman dan bunga-bunga yang diletakkan rapih di pinggir dinding. Di sana, tempat duduk dan meja dari kayu didirikan.

Dua satpam yang ditemui Tempo mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan hasil kerja Irfansyah. Namun, keduanya tidak bersedia diwawancarai karena alasan pekerjaan dan perusahaan.

Polri menyebut Irfansyah berperan sebagai eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta terkait dugaan rencana pembunuhan tokoh nasional. Dia dan lima orang lain diduga merupakan satu kelompok dan merencanakan pembunuhan pada 22 Mei 2019. Tersangka lain adalah HK, TJ, AZ, AD, dan AF.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com