JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Preman Dibayar Rp 300.000 Untuk Bikin Rusuh di Aksi Demo 22 Mei

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para preman mendapat bayaran sebesar Rp 300.000 per hari untuk melakukan kerusuhan dalam aksi 22 Mei 2019 kemarin.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).

Dedi mengatakan, sebanyak 300 lebih pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei telah ditangkap polisi. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jakarta.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Mayoritas berasal dari Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

Selain dari luar Jakarta, para pelaku diketahui juga merupakan preman asal Tanah Abang yang dibayar. Rata-rata pelaku ini dibayar Rp 300.000 per harinya.

“Sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang yang dibayar. Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit,” kata Dedi.

Ratusan tersangka ini, kata Dedi, masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih menyelidiki peran masing-masing tersangka.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Dari hasil penyelidikan tersebut, nantinya akan diketahui aktor intelektual dalang kericuhan aksi kemarin.

“Biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu aktor intelektualnya,” ujar Dedi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka kerusuhan selama aksi 21-22 Mei. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com