JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pulang Nongkrong, Nelayan Dikeroyok dan Dibacok di Kamar Kos Hingga Bersimbah Darah

Ilustrasi penusukan
   

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM  Polsek Juwana sukses mengungkap pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan luka berat pada Senin tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 03.00 WIB. Korbannya adalah seorang nelayan yang mengalami kritis.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengungkapkan, korban adalah seorang nelayan.

Satu pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti (satu) bilah pedang terbuat dari besi panjang 80 cm dan lebar 3 cm. Sementara tiga pelaku lain masih buron.

Modus operandi pelaku diduga karena dendam lama. Kronologi kejadiannya, aksi pembacokan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Bermula ketika korban dan pelapor serta teman-teman yang lain sedang nongkrong. Selang beberapa jam kemudian teman korban pulang dan hanya tinggal korban dan pelapor yang ada di kost.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai motor yang langsung turun dan memukuli korban secara berulang-ulang.

Sah satu pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah pedang yang terbuat dari besi. Bacokan itu mengenai punggung sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek dan berdarah.

Setelah itu para pelaku pergi dan pelapor kemudian membawa korban ke RS Budi Agung Juwana dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Juwana.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Setelah tim mendapatkan laporan kejadian tersebut, kemudian mencari baket dan informasi untuk mencari identitas pelaku. Setelah melakukan keterangan saksi-saksi dan info dari caraka, kemudian tim mendapatkan identitas pelaku.

Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku dan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019.

“Sekira pukul 05.00 WIB tim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di kost wilayah Tlogosari Semarang,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kemudian dilaksanakan giat mencari barang bukti di wilayah Pati. Setelah ditemukan, selanjutnya pelaku dibawa dan dilakukan pemeriksan dikantor Polsek Juwana. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com