JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Satu Lagi Hakim Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

kasus suap
ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang hakim dalam dugaan m(lakukan tindakan korupsi, Jumat (3/5/2019).

Hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah seorang hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat.

“KPK sangat kecewa dengan aparatur penegak hukum, khususnya hakim yang melakukan tindakan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta Selatan,  Sabtu (4/5/2019).

Bahkan, Laode menyebut korupsi yang dilakukan penegak hukum sangat buruk.

Dalam OTT ini, KPK menduga Kayat menerima janji Rp 500 juta untuk memutus bebas terdakwa kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Balikpapan Sudarman. Kayat mendapatkan janji tersebut dari Sudarman melalui kuasa hukumnya, Jhonson Siburian.

Baca Juga :  Untuk Usut Politisasi Bansos, Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka: KYT (Kayat), SDM (Sudarman) dan JHS (Jhonson Siburian),” kata Laode.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (3/5/2019).

Penyidik meringkus mereka di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari hasil penangkapan terhadap ketiganya, KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang senilai Rp 99 juta di dalam tas kresek hitam, uang Rp 28,5 juta di tas Kayat, dan uang Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu di kantor Jhonson.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Alhasil, KPK pun meminta keseriusan Mahkamah Agung melakukan perbaikan, baik secara internal maupun eksternal, untuk menindak tegas segala pelanggaran khususnya untuk posisi hakim dan pihak terkait lainnya.

“KPK akan membantu MA untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian menjaga institusi peradilan kita dari virus korupsi,” kata Laode.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com