JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Seperti Ini Isi Surat Maaf Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Rumah Hermawan Susanto/teras.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hermawan Susanto (25), tersangka  pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menulis surat permohonan maaf.

Pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, menyebut surat itu ditulis langsung oleh kliennya di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya yang terjerat pasal makar usai video viral pengancaman tersebut.

Sugiarto sempat menunjukkan surat yang ditulis tangan oleh Hermawan itu kepada awak media. Seperti ini isinya:

Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak It. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.

Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat Indonesia.

Demikian surat permohonan maaf ini yang sudah mengancan Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.

 

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Menurut Sugiarto, surat tersebut akan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman. Dengan begitu, ia berharap Jokowi menerima permintaan maaf kliennya.

Sugiarto mengatakan, kalau Hermawan melontarkan seruan bernada ancaman itu secara spontan. Kata Sugiarto, tidak ada niatan dari kliennya untuk benar-benar memenggal kepala Jokowi.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Soal niat membunuh presiden atau hal lain itu tidak ada,” ucap dia di Polda Metro Jaya.

Hermawan Susanto menjadi perhatian publik setelah kalimat ancamannya terhadap Presiden Jokowi viral di media sosial. Dia mengatakan akan memenggal kepala Jokowi dalam video seorang peserta demonstrasi massa pendukung Prabowo di depan Gedung Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).

Setelah video itu viral, Hermawan dan ayahnya melarikan diri ke Parung, Bogor. Hermawan ditangkap di rumah budenya di Parung pada Minggu pagi. Saat ini, Hermawan tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com