JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Situng KPU Capai 77,69 Persen, Jokowi Kian Tak Terkejar

ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hasil Situng KPU pada Pilpres 2019, hingga Minggu (12/5/2019) pukul 05.30 WIB menunjukkan Jokowi-Ma’ruf tak terkejar.

Dari hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) tersebut, pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 66.982.821 suara (56,30 persen).

Sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 51.993.324 suara (43,70 persen). Dibanding sebelumnya, selisih antara keduanya semakin lebar, yakni 14.989.497 suara (12,60 persen).

Suara yang masuk situs  pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 77,69 persen dari total suara hasil pencoblosan. Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 631.934 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Ahad pagi, yakni Provinsi Bengkulu, Bali dan Gorontalo.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Empat provinsi lain juga sudah hampir merampungkan rekapitulasi yakni Kepulauan Bangka Belitung mencapai 98,8 persen, Sulawesi Barat 99,1 persen, Sulawesi Tenggara 98,4 persen, dan Kalimantan Barat mencapai 96,8 persen.

Sedangkan masih terdapat dua provinsi yang jumlah data yang masuk masih rendah yaitu Papua 7,7 persen dan Papua Barat 20,5 persen.

Data Situng ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019.

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.

Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April hingga 8 Mei 2019.

KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019. Semua perkembangan pencatatan diunggah di Situng KPU.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com