JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Soenarko Ditangkap, Sandiaga: Jangan Sangkutkan Kerusuhan 22 Mei dengan Prabowo

sandiaga
tempo.co
   
sandiaga
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pensiunan Jenderal bintang dua, Soenarko, yang mendukung Prabowo dalam pilpres  2019, ditangkap polisi dengan dugaan penyelundupan senjata dari Aceh untuk mempersenjatai aksi 22 Mei guna menyerang pengunjuk rasa dan aparat kepolisian.

Namun demikian,  calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, meminta kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu tidak dikaitkan dengan Prabowo Subianto.

Ia mengatakan Prabowo berkomitmen menjalankan aksi damai, bukan kerusuhan.

“Pak Prabowo selalu berkomitmen menjalankan aksi dengan damai dan tahu koridor hukum,” ujar Sandiaga di Media Center Prabowo – Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Ia mengatakan pihaknya sudah mengecam aksi yang berujung kerusuhan tersebut. Ia pun menyarankan ada investigasi menyeluruh.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

“Agar tak ada lagi pertanyaan di masyarakat,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Ia menyebut perlu dipisahkan antara aksi masa yang damai dan dijamin Undang-undang dengan kelompok perusuh yang harus diinvestigasi dan diungkapkan kepada publik menurutnya tim yang menginvestigasi pun perlu kredibel agar publik mendapat kejelasan.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan hal ini dimaksudkan agar polisi disalahkan atas penembakan tersebut.

“Kalau ada yang tewas, seolah-olah polisi yang melakukan,” ujar Tito dalam konferensi pers 21 Mei lalu.

Selain itu juru bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Dara Adinda Nasution, sebelumnya meminta pasangan calon presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ikut bertanggungjawab karena anak-anak ikut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

“Jadi provokasi-provokasi yang dilakukan oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi di dalam upaya menggerakan massa, (telah) mengambil korban anak-anak juga,” ujar Dara di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Dara menyebutkan berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 52 anak kini terancam menjadi tersangka karena terseret dalam kerusuhan 22 Mei.

Dia mengaitkan hal ini dengan harapan besar bagi kemajuan bangsa karena adanya bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia.

“Tapi arah bangsa Indonesia kini tidak menentu akibat pelibatan anak-anak dalan kerusuhan 22 Mei,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com