JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sri Mulyani Tak Takut Seruan Boikot Pajak dari Poyuono

Menkeu Sri Mulyani / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak gentar dengan ajakan  boikot pajak yang diserukan Waketum Gerindra, Arief Poyuono.

Seruan Poyuono itu ditujukan kepada para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sri Mulyani bahkan yakin ajakan tersebut tak dianggap serius oleh kebanyakan warga. Salah satunya terlihat dari tak banyak politikus yang mendukung ajakan tersebut.

“Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar,” ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

“Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Arief Poyuono menyatakan seruan boikot pajak itu sebagai bentuk pelaksanaan hak masyarakat karena mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate,” ujar Arief seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (15/5/2019).

Ini adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019.

Ajakan itu disampaikan Arief khusus kepada masyarakat yang memilih Prabowo dan Sandiaga dalam pemilu sebelumnya.

“Jika terus dipaksakan hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,” katanya.

Lebih jauh, Sri Mulyani memastikan seruan boikot pajak tak berarti membuat roda pemerintahan tak berjalan.

“Seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga dapat dari APBN, jangan lupa,” ucapnya.

“Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau nggak mau bayar pajak, ya masak negaranya nggak jalan?” ujarnya.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa masalah perpajakan sudah diatur oleh Undang-undang.

“Jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban. Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan,” katanya.

Membayar pajak, menurut Sri Mulyani, juga bagian dari menjaga kebersamaan dalam penyelenggaraan negara baik di dalam pemerintahan.

“Membayar pajak juga merupakan bagian untuk menunjang penyelenggaraan negara dari sisi perekonomian termasuk dari sisi seluruh jasa pemasyarakatan,” ucapnya.

Uang pajak yang diterima oleh negara itu kemudian dipakai untuk banyak pihak. Mulai dari digunakan untuk membangun jalan, sekolah hingga rumah sakit.

Dari pajak itu juga, pemerintah juga bisa ikut menyediakan layanan sarana dan prasarana dari air hingga listrik.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com