JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tega Curi Diesel Milik Petani Tetangga Desa, Warga Jenar Sragen Ditangkap Polisi 

Tersangka pencuri diesel asal Jenar, Sragen saat diamankan di Mapolsek setempat. Foto/Wardoyo
   
Tersangka pencuri diesel asal Jenar, Sragen saat diamankan di Mapolsek setempat. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pria bernama Triyono alias Glowor (36) asal Dukuh Kedungbulus RT 13/4, Kandangsapi, Jenar dibekuk polisi, Minggu (26/5/2019). Ia diciduk setelah tertangkap tega mencuri mesin diesel pompa air milik petani tetangga desa.

Korban diketahui bernama Sutar (60) petani asal Dukuh Sidorejo RT 14/4, Desa Dawung, Jenar, Sragen. Mesin diesel milik korban yang dimaling pelaku diketahui bermerek Honda berkapasitas 5 PK.

Data yang dihimpun, aksi pencurian terjadi di Dukuh Kedungbulus, RT 13/4, Desa Kandangsapi, Jenar. Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika Sabtu (25/5/2019) pagi, korban datang ke rumah Paing (60) di Dukuh Kedungbulus, Kandangsapi Jenar, untuk mengambil cangkul.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Sebelumnya, korban juga menitipkan mesin pompa air Honda 5 PK miliknya di rumah Paing. Namun saat mengecek mesin dieselnya, ternyata sudah tidak ada.

Saat ditanyakan ke Paing, kakek itu juga mengaku tak tahu siapa yang telah mengambil mesin diesel milik korban.

Korban kemudian memberitahu ke temannya, Warsito bahwa mesin dieselnya sudah hilang dicuri orang. Dari laporan itu kemudian dilakukan pengusutan dan akhirnya mengarah pada pelaku sebagai pencurinya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Setelah itu, pelaku kemudian diamankan oleh Polsek setempat berikut barang bukti diesel yang diambilnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek berikut barang buktinya. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan aparat,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Minggu (26/5/2019). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com