JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Temukan Cendol dan Kolakan Terindikasi Berpewarna Tambahan,  Bupati Sragen Sebut Produsen Bakal Diberi Sanksi Berat! 

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Dandim, Wakapolres dan tim dinas terkait saat sidak di Pasar Gemolong, Rabu (22/5/2019). Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Dandim, Wakapolres dan tim dinas terkait saat sidak di Pasar Gemolong, Rabu (22/5/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim gabungan Pemkab dan Forkompida Sragen menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Rabu (22/5/2019) pagi. Dalam sidak itu, tim menemukan beberapa bahan makanan yang diduga mengandung bahan tambahan berbahaya.

Diantara pasar yang didatangi adalah Pasar Gemolong dan Pasar Bunder Sragen. Di kedua pasar ini bupati menemukan cendol dan cingcau yang disinyalir mengandung zat pewarna.

“Tadi kita temukan zat pewarna pada cendol, cincau dan bahan pada campuran kolak kotak-kotak warna-warni. Itu kita temukan juga di Pasar Gemolong,” kata Bupati Kusdinar Unetung Yuni Sukowati saat ditemui di Pasar Bunder Sragen, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Apa yang ditemukan di Pasar Gemolong tersebut menurut Bupati juga ditemukan di Pasar Buder. Setelah ditanya lebih lanjut, ternyata disuplai oleh orang yang sama di Sragen.

Yuni menyampaikan, pihaknya tekah meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen untuk mengecek ke Laboratorium.

“Apabila hasil cek laborat terbukti memakai zat pewarna, pedagang akan diberiperingatan untuk tak menjual lagi. Apabila masih nekat tentu ada tindakan tegas. Sedangkan bagi produsennya akan diberi sanksi berat,” katanya.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Sementara itu Sekrataris Dinas Kesehatan Fanni Fandani mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa semple barang-barang yang mengandung zat pewarna seperti kerupuk, cendol, cincau dan bahan campuran kolak warna-warni.

Fanni mengatakan, baru akan dicek dulu ke Balai Laboratorium Semarang untuk memastikan apakah mengandung zat pewarna atau tidak.

“Kita cek dulu ke Balai Semarang untuk memastikan,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com