JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terbongkar, Ribuan Pil Koplo Milik Bandar Kakap Anang Karangmalang Disembunyikan di Tempat Ini.. 

Ilustrasi pengamanan ribuan butir pil Koplo di Karangmalang oleh Satres Narkoba Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi pengamanan ribuan butir pil Koplo di Karangmalang oleh Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penangkapan dua bandar pengedar pil koplo asal Karangmalang, Senin (13/5/2019) petang, akhirnya membongkar tuntas jaringan ini. Polisi pun sukses membekuk bandar besar yang menyuplai kedua tersangka.

Sang bandar kakap itu diketahui bernama Anang Fredi Prasetyo (27). Ia ditangkap melalui sebuah penggerebekan di rumahnya Dukuh Poh Ireng RT 25/8, Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Senin (13/5/2019) malam.

Anang diringkus berkat pengembangan penangkapan kedua bandar yang juga anak buahnya. Anang ditangkap sesaat setelah penggerebekan Toni Hermanto (29) asal Kampung Karangbendo Asemrejo 38/05, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen dan Desi Rudiyanto (25) warga Dukuh Lemahireng  RT 24/10 Pelemgadung, Karangmalang, Sragen.

Baca Juga :  18 Motor Disita! Tim Gabungan Polres Sragen Berantas Balap Liar di Jalan Raya Sragen-Ngawi

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo mengungkapkan Anang diringkus pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Kronologisnya sekira pukul 15.30 WIB anggota Sat Narkoba Polres Sragen telah melakukan penangkapan dua anak buah Anang, yakni Desi dan Toni.

“Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari saudara Anang Fredi. Berdasarkan  keterangan pelaku tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan Anang di rumahnya di Poh Ireng RT 25/08 Guworejo, Karangmalang, Sragen,” papar AKP Joko Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :  Daftar Nama Calon Bupati Sragen 2024 Paling Kuat dan Terlemah Mulai Bermunculan di Masyarakat, Ini yang Paling Jadi Sorotan !

Dalam penangkapan itu, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Petugas pun dibuat tercengang.

Sebab di rumah tersangka, ditemukan  sebuah karton panjang 25 x 13 sentimeter yang di balut isolasi warna coklat. Tempat itu digunakan untuk menyimpan 4.300 pil koplo jenis Trihex.

“Kemudian tersangka dan BB di bawa ke kantor untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan selanjutnya,” tandas AKP Joko. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com