JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terduga Teroris Asal Gemolong Sragen Imarudin Haq, Ternyata Barusaja Menikah. Sang Istri Masih Mondok di Karanganyar 

Imarul Haq Al Ma'ruf. Foto/Istimewa
   
Imarul Haq Al Ma’ruf. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan terduga teroris asal Gemolong, Sragen bernama Imarudin Haq Al Ma’ruf (28) oleh tim Densus 88 Mabes Polri Selasa (14/5/2019) cukup menyesakkan keluarga. Pasalnya Imar ternyata diketahui barusaja menikah sekitar dua bulan silam.

Pengantin muda itu ditangkap bersamaan dengan penangkapan Aji Maulana (27) yang dibekuk di Peleman, Gemolong. Imarudin ditangkap sekitar pukul 04.40 WIB oleh sejumah personel Densus 88 saat adzan subuh.

Ia ditangkap saat berada di rumah sang istri, HAF (25) di Kampung Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen. HAF sendiri diketahui masih kuliah dan mondok di sebuah pondok pesantren di wilayah Karanganyar.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Ketua RT 5/2, Komari (66) membenarkan penangkapan Imarudin. Ia juga kaget lantaran yang bersangkutan belum lama diketahui menimah dengan HAF, salah satu warganya.

“Belum ada tiga bulan nikah. Waktu nikahanya saya juga datang. Ya kaget juga tahu-tahu ditangkap polisi,” papar Komari ditemui Rabu (15/5/2019).

Sementara, ibu HAF, Sumarmi (47) menyampaikan jika menantunya tersebut memang barusaja menikahi putrinya pada 1 Maret 2019 lalu.

Setelah menikah pun, keduanya juga tak bisa tinggal bersama karena sang istri masih menuntut ilmu agama di salah satu Pondok pesantren di Karangpandan, Karanganyar.

Sementara Imar bekerja di wilayah Colomadu, Karanganyar.

”Iya memang benar pengantin baru. Nikahnya bulan Maret kemarin, penangkapan kemarin pada saat pulang ke Gemolong karena bulan ramadhan sang istri libur dari pondok. Saya sebagai orang tua ya saya kaget tidak ada firasat apa-apa,” tuturnya ditemui di kediamannya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan penangkapan Imarudin dan Aji Maulana oleh Densus 88. Namun pihaknya menegaskan semua penanganan menjadi kewenangan dari Densus 88.

Polsek hanya dimintai bantuan untuk pengamanan di luar ring saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Kami hanya mendapat pemberitahuan dan membantu tapi di luar ring. Semua yang menangkap dan menggeledah tim Densus,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com