JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tergiur Video Porn0, Bapak Bejat di Sarireja Tuman Setubuhi Anak Tirinya Berusia 13 Tahun Berkali-Kali

Polda Jateng
   
Polda Jateng

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang bapak nekat mencabuli tirinya berinisial SA yang masih berusia 13 tahun. Pelaku melakukan tindakan asusila karena pengaruh vidio (porno) yang dilihatnya beberapa kali di telepon seluler.

Pelaku merupakan warga Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebelum melakukan aksi bejat kepada anak tirinya, yang masih duduk di bangku SMP, pelaku membujuk korban dengan janji membelikan sebuah telepon seluler.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Korban disuruh melayani nafsu pelaku di rumahnya sendiri beberapa kali.

Setelah korban mengaku kejahatan yang dilakukan ayah tirinya itu kepada ibu kandung dan pihak kepolisian, pelaku pun ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Brebes.

Ia langsung diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 UU RI tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Kami masih melakukan pendampingan terhadap korban oleh pihak PPA, karena psikisnya kena,” ucap Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho dilansir Tribratanews Polda Jateng, Kamis 9 Mei 2019.

Pelaku Sunarto mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali.

“Saya rayu – rayu dia (korban). Dan juga saya janji belikan telepon seluler. Nglakuinnya di rumah, saat istri keluar,” aku Sunarto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com