JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tergoda Rayuan Kenalan Baru, Siswi Berkerudung Malah Terjebak dan Dicabuli Berulangkali

Foto/Humas polda
   
Foto/Humas polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pencabulan gadis di bawah umur kembali terjadi di Purworejo. Seorang siswi berinisial DF (16) menjadi korban nafsu bejat Heri Susanto (34) warga Desa Butuh, Kabupaten Purworejo.

Pelaku menyetubuhi korban setelah berkenalan lewat media sosial dan kemudian merayunya. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Listiawan mengatakan, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap korban DF (16) sebanyak dua kali dan dilakukan di rumahnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Dari tangan tersangka dilakukan penyitaan barang bukti berupa 2 baju, 2 celana panjang, 2 celana dalam dan 2 kerudung milik korban yang dikenakan saat peristiwa bejat itu terjadi.

“Selain itu juga petugas mengamankan 2 buah Hp yang digunakan untuk berkomunikasi antara tersangka dan korban,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com