JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tersangka Pengedar Sabu Digerebek di Depan SMPN 1 Masaran Sragen. Polisi Amankan Sebungkus Rokok Isi Sabu 

Foto tersangka dan BB
   
Foto tersangka dan BB

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Satres Narkoba Polres Sragen kembali membuktikan kejeliannya dalam memburu pelaku peredaran narkoba. Usai membongkar jaringan bandar dan pengedar pil koplo di wilayah Karangmalang, tim kembali meringkus satu pelaku pengedar sabu.

Tersangka diketahui sebagai kurir. Dia bernama Rio Aswari (23) asal Dukuh Djolopo, Kadilangu, Grogol, Sukoharjo.

Pemuda itu dibekuk di jalan raya Solo-Sragen tepatnya di depan SLTP N 1 Masaran, KM 11-12, Dukuh Manggis rt 02, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Data yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pukul 22.30 WIB dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebuah  bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisikan satu paket kristal putih yang di duga Shabu berat kotor 1 gram. Juga diamankan sebuah HP Samsung warna hitam milik tersangka,” papar Kasat Narkoba Rabu (15/5/2019).

Tersangka dibekuk berdasarkan informasi masyarakat terkait transaksi narkoba yang melibatkan tersangka di wilayah Masaran. Dari info itu, tim langsung bergerak melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Tepat pada pukul tersebut, tim mencurigai keberadaan tersangka dan menggerebeknya saat sampai di depan SMPN 1 Masaran. Kasat menambahkan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 112 dan subsider pasal 127 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com