JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Terungkap, Terduga Teroris Asal Gemolong Sragen Imarudin Haq Lahir di Colomadu Karanganyar dan Lulusan Sarjana 

Imarul Haq Al Ma'ruf. Foto/Istimewa
   
Imarul Haq Al Ma’ruf. Foto/Istimewa0

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan terduga teroris asal Gemolong, Sragen bernama Imarudin Haq Al Ma’ruf (28) oleh tim Densus 88 Mabes Polri Selasa (14/5/2019) akhirnya menguak terang siapa Imarudin sebenarnya.

Data yang dihimpun dari internal Polri, Imarudin ternyata lahir di Trowangsan RT 1/RW 14 Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dari identitasnya, Imar diketahui merupakan lulusan sarjana. Imarudin diketahui barusaja menikah sekitar dua bulan silam dengam HAF (25) asal Kampung Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen.

Pengantin muda itu ditangkap bersamaan dengan penangkapan Aji Maulana (27) yang dibekuk di Peleman, Gemolong. Imarudin ditangkap sekitar pukul 04.40 WIB oleh sejumah personel Densus 88 saat adzan subuh.

Ia ditangkap saat berada di rumah sang istri, HAF (25) di Kampung Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen. HAF sendiri diketahui masih kuliah dan mondok di sebuah pondok pesantren di wilayah Karanganyar.

Ketua RT 5/2, Komari (66) membenarkan penangkapan Imarudin. Ia juga kaget lantaran yang bersangkutan belum lama diketahui menikah dengan HAF, salah satu warganya.

Mertua Imarudin yang juga ibu HAF, Sumarmi (47) menyampaikan jika menantunya tersebut memang barusaja menikahi putrinya pada 1 Maret 2019 lalu.

Setelah menikah pun, keduanya juga tak bisa tinggal bersama karena sang istri masih menuntut ilmu agama di salah satu Pondok pesantren di Karangpandan, Karanganyar.

Sementara Imar bekerja di wilayah Colomadu, Karanganyar.

”Iya memang benar pengantin baru. Nikahnya bulan Maret kemarin, penangkapan kemarin pada saat pulang ke Gemolong karena bulan ramadhan sang istri libur dari pondok. Saya sebagai orang tua ya saya kaget tidak ada firasat apa-apa,” tuturnya ditemui di kediamannya.

Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan penangkapan Imarudin dan Aji Maulana oleh Densus 88. Namun pihaknya menegaskan semua penanganan menjadi kewenangan dari Densus 88.

Polsek hanya dimintai bantuan untuk pengamanan di luar ring saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Kami hanya mendapat pemberitahuan dan membantu tapi di luar ring. Semua yang menangkap dan menggeledah tim Densus,” paparnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com