JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tiga Anak Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei, KPAI Desak Polri Serius Mengusut Pelakunya

Tempo.co
   
FOTO ILUSTRASI. Massa bentrok dengan petugas kepolisisan di Jatibaru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Bentrokan antara massa dan petugas kepolisian ini merupakan ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu. tempo.co

JAKARTA (JOGLOSEMARNEWS.COM )-Penanganan aksi 22 Mei 2019 yang diterapkan aparat kepolisian terhadap pendemo mengakibatkan tiga anak meninggal dunia. Data sementara yang dikumpulkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah anak yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sebanyak tiga orang dan kemungkinan masih bertambah.

KPAI menyayangkan jatuhnya korban tewas pada usia anak dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta tersebut. Selain itu, anak-anak yang menjadi korban luka dan masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan berjumlah dua orang. Sebelumnya, jumlah anak-anak yang dirawat mencapai puluhan orang.

Komisioner KPAI, Jasra Putra menyebutkan data awal jumlah anak yang meninggal sebanyak tiga orang. “KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut, juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan teman-teman media,” ujar Jasra sebagaimana dikutip Tempo, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga anak yang meninggal, termasuk korban luka yang sedang dirawat di rumah sakit. Jasra menyebutkan lembaganya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada anak-anak. Apakah tindakan represif aparat yang menjadi penyebab kematian anak tersebut atau karena faktor lain.

“KPAI juga membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga,” kata Jasra.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Menurut Jasra, lokasi kerusuhan 22 Mei sebagian berada di sekitar pemukiman penduduk di mana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut. Karena itu, KPAI meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama pemerintah DKI Jakarta melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami anak-anak di sekitar titik-titik kerusuhan tersebut. Ini bertujuan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya dengan baik.

Jasra mengingatkan seluruh pihak yang menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan agar segera mengevakuasi dan membawa anak-anak tersebut ke zona aman. “Agar anak-anak ini terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka,” kata dia.(JSNews)

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com