JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto diperkuat dengan 24 personel.
Para anggota tersebut terdiri dari ahli hukum dan anggota kepolisian. Wiranto mengatakan, tim itu dibentuk untuk menelaah tiap tindakan, baik ucapan maupun perbuatan, yang berpotensi melanggar hukum.
“Makanya sekarang kita mengajak pakar-pakar yang juga dari masyarakat. Representasi masyarakat kita ajak bersama-sama,” kata Wiranto, saat ditemui usai rapat Tim Bantuan Hukum, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/20190.
Analisis dan hasil telaah dari tim ini, kata Wiranto, akan menjadi tambahan dasar bagi kepolisian dalam mengusut kasus terkait.
Hal itu dilakukan agar masyarakat terlibat sekaligus menghilangkan tudingan bahwa kepolisian berpihak dalam menegakkan hukum.
“Jadi, dari rakyat masalahnya, bersama rakyat kita selesaikan, dengan aksi kepolisian untuk rakyat. Sebab dengan negara ini aman, tentram, damai, rakyat juga yang menikmati,” kata Wiranto.
Berikut nama-nama anggota Tim Bantuan Hukum yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
- Muladi, Praktisi Hukum
- Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
- Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
- I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
- Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
- Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
- Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
- Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
- Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
- Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
- Teguh Samudera, Praktisi Hukum
- Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
- Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
- Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
- Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
- Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
- Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
- Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com