JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tim Bantuan Hukum Diperkuat dengan 24 Anggota, Ada Mahfud MD dan Muladi

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto diperkuat dengan 24 personel.

Para anggota tersebut terdiri dari ahli hukum dan anggota kepolisian. Wiranto mengatakan, tim itu dibentuk untuk menelaah tiap tindakan, baik ucapan maupun perbuatan, yang berpotensi melanggar hukum.

“Makanya sekarang kita mengajak pakar-pakar yang juga dari masyarakat. Representasi masyarakat kita ajak bersama-sama,” kata Wiranto, saat ditemui usai rapat Tim Bantuan Hukum, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/20190.

Analisis dan hasil telaah dari tim ini, kata Wiranto, akan menjadi tambahan dasar bagi kepolisian dalam mengusut kasus terkait.

Hal itu dilakukan agar masyarakat terlibat sekaligus menghilangkan tudingan bahwa kepolisian berpihak dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

“Jadi, dari rakyat masalahnya, bersama rakyat kita selesaikan, dengan aksi kepolisian untuk rakyat. Sebab dengan negara ini aman, tentram, damai, rakyat juga yang menikmati,” kata Wiranto.

Berikut nama-nama anggota Tim Bantuan Hukum yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.

 

  1. Muladi, Praktisi Hukum
  2. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
  3. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  4. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
  5. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
  6. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
  7. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  8. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
  9. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  10. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
  11. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
  12. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
  13. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
  14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
  15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
  16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
  17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
  18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
  19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
  20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
  21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
  22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
  23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
  24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

    www.tempo.co

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com