JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tokoh Lintas Agama di Karanganyar Sepakat Tolak Gerakan People Power

Istimewa
   
Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana people power dengan tujuan negatif mendapat reaksi dari tokoh Islam di Karanganyar. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, H Suhud dengan tegas menolak segala ajakan people power. Pasalnya, tujuan dari aksi tersebut yang kini didengungkan cenderung untuk melengserkan kekuasaan pemerintah yang sah.

“Kita masyarakat di sini sungguh sangat menolak bermacam politik untuk menggulingkan pemerintah. Terutama people power yang inkonstitusional,” terang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, H Suhud kepada wartawan, Selasa (14/5/2019) siang.

Menurut ayahanda dari Bupati Karanganyar Juliyatmono ini, pemerintahan yang sah tidak bisa digoyang hanya karena pihak yang tak sejalan kalah dalam pemilu.

“Jadi masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh kepentingan pihak yang ingin mengoyak konstutusi,” jelasnya.

Alasan dirinya menolak people power lantaran bertentangan dengan demokrasi di negara Indonesia.

“Kami ingin daerah aman dan kondusif, sehingga menerima hasil keputusan KPU nanti. Mari menjaga keamanan terutama di Mojogedang,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Jemaat Gereja Pantai Costa, Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Pendeta Yohanes Kristiono. Dikatakan, KPU selaku penyelenggara pemilu sudah menyiapkan segala sesuatu dengan baik. Apalagi, masyarakat sudah memahami tata laksana dan cara memilih pilpres dan pileg. Kesimpulannya, secara umum pelaksanaan pemilu jujur adil dan berjalan baik. Meski, prosesnya tidak mudah dan melalui tahapan rumit. Ia juga ikut berempati atas meninggalnya petugas penyelenggara pemilu.

“Beban pemilu itu berat. Para petugas PPS dan KPPS banyak yang lanjut usia dan sakit,” katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya oleh berita provokatif terkait people power.

“Sangat jelas gerakan ini tidak sesuai konstitusi. Karena jika memang merasa dirugikan silahkan sampaikan ke lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, H Suhud. Syahirul

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com