JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Video Cewek Bangunkan Sahur Cuma Pakai Atasan Bra, Pelaku Ditangkap Polisi dan MUI Bereaksi

Terungkap Identitas Cewek Cuma Pakai Atasan Bra saat Bangunkan Sahur. Instagram
   
Terungkap Identitas Cewek Cuma Pakai Atasan Bra saat Bangunkan Sahur. Instagram

JOGLOSEMARNEWS.COM – Video aksi remaja putri dan teman-temannya setengah telanjang saat membangunkan sahur viral di media sosial. Identitas remaja putri (cewek) yang nekat buka baju hingga menyisakan bra dan celana panjang saat membangunkan sahur di jalanan (sahur on the road) Kota Tanjung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur akhirnya terungkap.

Hal ini setelah polisi bergerak cepat usai melihat aksi remaja putri dan teman-temannya setengah telanjang saat membangunkan sahur viral di media sosial.

Polisi akhirnya mengamankan dua remaja yang berbuat senonoh saat membangunkan sahur di jalanan itu, Senin (13/5/2019).

Kedua remaja tersebut berinisial Nd dan Ad. Nd, adalah remaja putri yang melakukan aksi membuka pakaian.

Pakaian yang menempel di tubuh remaja putri ini hanya celana panjang dan bra.

Nd membuka pakaian saat berboncengan dengan teman prianya si Ad.

Nd dan Ad membuka pakaian tersebut berkeliling Kota Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Hal ini pun sempat terekam video dan disebarluaskan, hingga sampai rambah ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Agus Arif Wijayanto secara tegas menyatakan, kedua remaja yang lakukan aksi membuka pakaian tersebut diperiksa berdasarkan bukti video.

“Yang satu seorang wanita, yang kita duga tidak menggunakan busana saat di atas motor dan laki-laki menggunakan sempak atau celana dalam saja,” ungkapnya

Saat ini polisi terus mendalami atas perbuatan aksi membuka pakaian remaja Berau tersebut.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

“Kami hanya meminta keterangan, hasilnya akan segera kita sampaikan,” kata AKP Agus Arif Wijayanto kepada Tribunkaltim.co.

Bupati Berang, MUI Bereaksi

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Berau dibuat geram dengan aksi para remaja yanh menggelar SOTR dengan cara yang menyimpang.

Pasalnya, beberapa remaja tampak hanya mengenakan pakaian dalam saat berkeliling kota, membangunkan orang sahur, SOTR.

Ada pula seorang wanita yang tampak membuka baju saat berkendara dengan sepeda motor.

Aksi itu mendapat kecaman dari masyarakat, Bupati Berau hingga Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Pasalnya, selain dinilai tidak senonoh, SOTR yang digelar oleh sekelompok remaja ini lebih dianggap sebagai gangguan ketertiban umum.

Suara musik yang menghentak, suara klakson kendaraan yang tidak ada henti-hentinya, dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat saat bulan Ramadhan 2019.

Masyarakat kemudian mendesak aparat keamanan, untuk mengamankan pelaku kenakalan remaja yang nekat aksi membuka pakaian.

Masyarakat pun berharap, mereka para remaja yang aksi membuka pakaian di muka umum mendapat sanksi dengan harapan ada efek jera bagi kedua remaja itu dan tidak ada lagi aksi membuka pakaian di Berau, Kalimantan Timur.

“Dan bagi si pelaku aksi membuka pakaian tidak mengulangi perbuatan,” tegas warga Berau.

“Ini bulan suci Ramadan, seharusnya saling menghargai, bukan dimanfaatkan untuk hal yang tidak layak,” kecam Agus, warga Berau pada Minggu (12/5/2019), mengutip dari Facebook.

Bupati Berau Muharram juga mengaku ikut prihatin, dengan aksi yang tidak terpuji itu.

Dia meminta agar jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban dan juga razia setiap menjelang sahur, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Bupati Berau Muharram juga mengimbau kepada orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak mereka masing-masing.

“Apalagi kalau benar, mereka masih berstatus sebagai pelajar, sangat disayangkan. Ke depan, kegiatan seperti ini harus diperketat lagi,” tegasnya.

Aksi tak pantas di muka umum ini juga mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Berau.

Ketua MUI Berau, Syariffudin Israil mengatakan, pihaknya meminta aparat keamanan bertindak tegas.

“Berkaitan dengan pelaksanaan Sahur On The Road pada hari Ahad (Minggu) 12 Mei 2019, yang dilakukan oleh segelintir orang dan menimbulkan keresahan masyarakat, karena (aksi itu) bertentangan dengan norma agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pihak MUI, kata Syariffudin Israil pun mengecam aksi yang tidak senonoh itu.

Pihaknya meminta kepolisian ikut bertindak, karena aksi ini dilakukan di wilayah hukum Polres Berau.

Syariffudin Israil juga menyatakan, siap bekerjasama dengan aparat kepolisian jika diperlukan.

MUI juga mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Berau Kalimantan Timur untuk mengisi bulan Ramadhan 2019 dengan kegiatan ibadah dan menjauhkan diri dari kegiatan yang tidak bermanfaat.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com