JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wakil Ketua GNKR Sumut Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Makar

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara, Rafdinal ditangkap polisi terkait dugaan kasus makar, Senin (27/5/2019).

“Benar. Satu orang bernama Rafdinal telah ditangkap terkait dugaan makar,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar M.P. Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Nainggolan mengatakan, dugaan tindakan makar yang dilakukan Rafdinal adalah terkait pawai obor di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Sisingamangaraja, Sabtu (4/5/2019).

Namun Nainggolan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya menyebut Rafdinal ditangkap untuk diminta keterangannya.

Selain Rafdinal, polisi juga telah memanggil 6 orang pentolan GNKR Sumatera Utara. Keenanmnya adalah Ketua GNKR Sumatera Utara, Heriansyah, Ketua Presidium GNKR Sumatera Utara, Rabu Alam Syahputra, Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut), Rinaldi (pengurus Aksi Cepat Tanggap), Fatra dan Angga Fahmi.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Pemanggilan beberapa orang karena dugaan tindakan makar berlandaskan laporan oleh Suheri Prasetyo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com