Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wakil Ketua GNKR Sumut Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Makar

tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara, Rafdinal ditangkap polisi terkait dugaan kasus makar, Senin (27/5/2019).

“Benar. Satu orang bernama Rafdinal telah ditangkap terkait dugaan makar,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar M.P. Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Nainggolan mengatakan, dugaan tindakan makar yang dilakukan Rafdinal adalah terkait pawai obor di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Sisingamangaraja, Sabtu (4/5/2019).

Namun Nainggolan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya menyebut Rafdinal ditangkap untuk diminta keterangannya.

Selain Rafdinal, polisi juga telah memanggil 6 orang pentolan GNKR Sumatera Utara. Keenanmnya adalah Ketua GNKR Sumatera Utara, Heriansyah, Ketua Presidium GNKR Sumatera Utara, Rabu Alam Syahputra, Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut), Rinaldi (pengurus Aksi Cepat Tanggap), Fatra dan Angga Fahmi.

Pemanggilan beberapa orang karena dugaan tindakan makar berlandaskan laporan oleh Suheri Prasetyo.

Exit mobile version