JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

3 ABG Terciduk Pesta Miras di Pasar Hewan Purbalingga. Satu Pelajar Dibekuk Lantaran Balap Liar 

Ilustrasi balap liar. Dok. Humas Polres Wonogiri.
   
Ilustrasi balap liar. Dok. Humas Polres Wonogiri.

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satsabhara Polres Pubalingga berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan sedang berpesta miras jenis anggur di komplek Pasar Hewan Purbalingga, Selasa (11/6/2019) malam. Remaja pesta miras ditemukan anggota Satsabhara Polres Pubalingga saat melaksanakan patroli.

Kasat Sabhara Polres Purbalingga AKP Suswanto saat memberikan konfirmasi, Rabu (12/6/2019) menjelaskan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif usai Idul Fitri 1440 H, pihaknya terus melaksanakan patroli. Patroli dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Dalam patroli malam tadi, kita amankan sejumlah remaja yang kedapatan sedang minum minuman keras di komplek pasar hewan. Selanjutnya tiga remaja kita amankan berikut barang buktinya ke Polres Purbalingga,” jelas Suswanto dilansir Tribratanews.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Tiga remaja yang diamankan yaitu SH (16) dan MZ (13) keduanya warga Kelurahan Kandanggampang, Purbalingga. Satu remaja lainnya berinisial BTW (16) warga Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

“Tiga remaja tersebut kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Orang tua mereka kita hadirkan setelah diberikan pembinaan dan membuat surat penyataan selanjutnya kita serahkan kembali kepada orang tuanya,” kata Suswanto.

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

Kasat Sabhara menambahkan, selain remaja pesta miras kita juga amankan satu remaja lain berinisial DA (14) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Pengadegan di tempat lain.

Dia diamankan karena diduga akan melakukan balap liar. Dua sepeda motor tanpa kelengkapan surat berhasil diamankan sedangkan satu orang lainnya kabur namun sudah kita kantongi identitasnya.

“Untuk pelaku balap liar kita amankan sepeda motornya dan supaya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sepeda motor bisa diambil setelah dilengkapi seluruh kelengkapan serta membawa surat-surat kendaraan,” ucapnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com