JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 Fakta Mencengangkan Terbongkarnya Kasus Jaksa Selingkuhi Bidan Puskesmas. Kajati Marah Besar, Langsung Sampai Kejagung 

Ilustrasi PNS digerebek ngamar dengan selingkuhan
   
Ilustrasi pejabat digerebek ngamar dengan selingkuhan

MAKASSAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Gara-gara tertangkap basah selingkuh, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, YS, digeruduk massa.

Kasie Pidsus digerebek lantaran diduga selingkuh dengan bidan puskesmas istri rekan sejawatnya di kejaksaan.

Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Kasus itu juga mencoreng institusi kejaksaan di mata publik. Sejumlah fakta pun mencuat bersamaan dengan kasus skandal perlendiran itu.

Berikut fakta-fakta kasus yang menyita perhatian warga Bone dan Sulsel itu:

1. Pernyataan Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS.

YS dilaporkan ber selingkuh dengan dengan salah satu staf atau bidan Puskesmas Watampone, EV.

Namun untuk tindak lanjut penanganya tetap di Kejati Sulselbar. Tarmizi juga telah memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan agar yang bersangkutan tetap di Kejati sementara waktu.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Saya sudah minta sama Aswan agar Kasipidsus tidak ke Bone dulu, untuk menghindari gejolak di sana,” ujarnya.

2. Terbukti Punya Hubungan Asmara Terlarang

Dari hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh dari timnya, YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan perempuan tersebut.

Diketahui, istri YS saat ini berada di Manado, Sulawesi Utara, bersama anaknya.

Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.

Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.

YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.

Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Di lokasi, berjaga belasan petugas untuk mengamankan situasi tersebut.

3. Sudah Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, YS dengan seorang Bidan telah sampai di tangan Kejaksaan Agung.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar,Tarmizi kasus ini sudah dilaporkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti atas kejadian yang mencoreng nama internal adyaksa tersebut.

“Kemarin saya sudah sampaikan secara lisan ke Kejagung untuk tindak lanjutnya,” kata mantan Kejati Aceh ini.

Kajati memastikan proses pemeriksaan oknum jaksa selesai hari Senin setelah dua hari menjalani pemeriksaan dilantai VII Bidang Pidana Khusus.

Selain oknum Jaksa, Bidang pengawasan Kejati juga telah meminta klarifikasi terhadap teman perempuan atau selingkuhan YS dan serta pihak kelurga pelapor.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati.

YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.

Saat pertama kali mengetahui kasus ini, Kajati Sulsel mengaku sangat marah dan memerintahkan kasus ini diusut secepatnya agar tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap institusi kejaksaan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com