JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ahli Hukum: Kubu Prabowo Jangan Bikin MK sebagai Panggung Politik

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tempat pembuktian kecurangan Pemilu. Bukan panggung politik untuk mempengaruhi opini masyarakat.

Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengingatkan hal itu kepada kubu Prabowo  – Sandiaga.

“Jadi, yang perlu diyakinkan adalah 9 hakim, bukan publik. Putusan hakim yang harus diperhatikan,” ujar Bivitri dalam  acara diskusi di bilangan Gondangdia, Jakarta,  Minggu (16/6/2019).

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menambahkan, di MK, bukanlah tempat pertarungan kata-kata melainkan pertarungan bukti.

“Kalau ada tuduhan, ya buktikan,” ujar Feri di lokasi yang sama.

Hal tersebut diungkapkan dua ahli hukum itu mengingat banyaknya opini yang disampaikan kubu Prabowo untuk mempengaruhi masyarakat terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilu 2019, yang belum jelas bukti hukumnya.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Selain itu, opini itu juga mempengaruhi persepsi yang dibangun terkait kecenderungan MK dalam sengketa pilpres 2019.

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga mengklaim bahwa mereka memiliki dokumen bukti berjumlah 12 truk terkait kecurangan pilpres.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan 12 truk itu sebenarnya sudah datang ke MK pada Kamis, 13 Juni 2019.

“Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk, tapi teman-teman di MK katanya sudah capek. 12 truk tidak bisa masuk,” kata Bambang saat sidang di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

Hakim MK I Dewa Gede Palguna mempertanyakan klaim kubu Prabowo tersebut. Palguna berujar petugas di MK memang menutup penerimaan berkas pada pukul 19.00 WIB untuk istirahat, tetapi setelah itu buka kembali.

Dia juga menyatakan jadwal itu telah diperpanjang dari jam kerja MK yang biasanya hingga pukul 17.00 WIB.

“Makanya jangan katakan di sini yang capek. Saya sudah kontrol memang jam tujuh closed. Istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada yang ditarik, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang keliru,” ujar Palguna.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com