JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Akhir Pelarian 2 Bandit Pencuri Burung PNS Gondang. Sempat Dikejar dan Tabrak Rumah Warga

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Wonopringgo dengan dibantu Unit Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan sukses membekuk komplotan pencuri burung di Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Pelaku yang ditangkap itu adalah, Nur Rohim warga Dusun Lengkong, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan dan Nurul Huda warga Dusun Lengkong, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Sementara korbannya adalah Joko Wahono (57) seorang PNS warga Gang Sidomulyo, Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor burung murai batu jantan, 1 sangkar burung merek OP, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru Putih, Nopol terpasang G-6928-WT.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, Jum’at (14/6/2019) mengatakan bahwa kejadian pencurian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019 sekira pukul 15.00 wib di halaman rumah Gang Sidomulyo, Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo.

Awalnya korban mengeluarkan burung miliknya kemudian digantung di halaman depan rumah. Setelah itu korban masuk ke ruangan tamu tiduran sambil memutar mp3 HP masteran burung.

Sekira pukul 15.00 WIB dia mendengar ada suara sepeda motor tancap gas di depan rumah.

Karena suara kendaraan tersebut mencurigakan, korban segera keluar rumah, ternyata burung miliknya yang tergantung di depan rumah sudah tidak ada.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Kemudian korban menengok ke selatan melihat ada dua orang berboncengan terlihat membawa sangkar burung miliknya. Korban pun langsung berteriak maling, saat bersamaan ada warga yang mendengar teriakan korban dan langsung mengejar pelaku.

Warga dengan mengendarai motor mengejar pelaku hingga depan asrama 407 dan berhasil melihat pelaku sedang membawa burung.

Pelaku terus dikejar hingga Dukuh Kedung Randu, Desa Getas, akhirnya pelaku menabrak rumah warga dan terjatuh bersama burung yang dibawanya.

Namun demikian kedua pelaku berhasil melarikan diri. Berkat keterangan saksi dan olah TKP, polisi bisa mengetahui identitas pelaku dan dalam waktu 1 bulan Polisi berhasil menangkap kedua pelaku tersebut, ucap Kasubbag Humas. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com