JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Antasari: Isu Radikalisme di Tubuh KPK Dihembuskan oleh Pihak yang Tak Suka

Ilustrasi / tempo.co
   
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Isu radikalisme di tubuh KPK yang belakangan merebak, dimunculkan oleh orang-orang yang tidak suka dengan lembaga tersebut.

Penilaian itu diungkapkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, Antasari Azhar.

Menurut Antasari, selama ia memimpin pun tak ada persoalan radikalisme itu.

“Menurut saya tidak ada masalah. Yang jadi masalah itu kan ketika ada persepsi yang muncul di publik, yang mengatakan bahwa di KPK itu ada polisi taliban dan polisi india. Setidaknya selama saya memimpin KPK semua itu enggak ada,” kata dia di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 92, Menteng, Jakarta, Rabu (25/6/2019).

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Antasari menuding isu tersebut dimunculkan oleh pihak-pihak yang tak suka dengan KPK. Seharusnya kata dia, orang yang mengeluarkan pernyataan tersebut juga menjelaskan apa sebetulnya isu polisi India dan Taliban yang dimaksud.

Isu berkembangnya radikalisme di tubuh KPK memang tengah mencuat di media sosial belakangan ini.

Pegiat media sosial Denny Siregar menuliskan hal itu di laman Facebooknya pada 13 Juni 2019. Dalam tulisannya, ia mengaku mendengar desas-desus bahwa ideologi radikalisme berkembang di KPK sejak lama.

Dalam tulisannya, ia juga menyitir soal isu faksi ‘Polisi Taliban’ dan ‘Polisi India’ di KPK. Isu itu pertama kali diucapkan Direktur Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Dia menyampaikan hal itu dalam konteks perseteruan antara penyidik polri dan penyidik internal KPK pada April lalu.

Menurut Antasari, di dalam KPK hanya ada polisi Republik Indonesia, yang memiliki kompetensi penyidik dan di-BKO-kan ke KPK. Ia pun menyebut KPK menjadi kancah pelatihan bagi kepolisian Indonesia agar andal dalam kasus penanganan korupsi.

“Saya inginnya KPK itu sebagai kancah pelatihan pada polisi dan jaksa itu. Nanti setelah 2-3 tahun mereka di KPK mereka kembali pada institusinya, jadi satgas. Satgas tipikor, supaya korupsi ini selesai,” tutur dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com