JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 2 Pria Tak Berkutik Digerebek Polisi 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu, dua orang pria dibekuk Satuan Narkoba Polres Tegal Kota. Kedua pria itu digerebek disebuah rumah kosong di jalan Kolonel sudiarto gang 5, RT 06/rw 04 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Kapolres Tegal kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Margono membenarkan saat melakukan pengrebekan sebuah rumah kosong, tim menangkap dua pria.

Keduanya berinisial HR alias Glohom (39) warga Jalan Sangir Mintaragen dan FR alias Minyak (37) warga jalan Kol Sudiarto gang Panggung, Kota Tegal.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

”Mereka membeli dengan harga Rp 1,4 juta secara patungan (HR Rp 700 ribu dan FR juga Rp 700 ribu). Transaksinya dilakukan di depan Indomart Alun Alun Pemalang,” terang Bambang dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Di rumah kosong tersebut, kata Bambang, mereka berdua mengakui sedang menikmati sabu yang baru saja didapat dari seseorang asal Pekalongan. Saat ini pemasok masih dalam penyelidikan dan pencarian.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu yang masih tersisa KL 0,28 gram, dua bong yang terbuat dari bekas botol, satu pipet kaca dan satu korek api gas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2019 tentangg Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,”pungkasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com