Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Banyak Setrum dan Racun Ikan di Kali Samin, Pemkab Karanganyar Bakal Buat Aturan Tegas Menindak Meracun Ikan. 252.000 Benih Ikan Langsung Ditebar

Ilustrasi ribuan ikan di karamba WKO mengambang mati mendadak menyusul wabah air putih beracun yang melanda Sabtu (7/7/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM  Pemkab Karanganyar akan membuat aturan tegas untuk menindak dan melarang kegiatan menyetrum ikan di sungai.

Sebagai bentuk menjaga kelestasian, ribuan ikan dari berbagai jenis ditebar di Kali Samin, Jantiharjo, Karanganyar kemarin.

Kali Samin yang berlokasi di Desa Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar menjadi salah satu lokasi menebar benih ikan, yang dicanangkan oleh Karangtaruna setempat bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Karanganyar.

Sebanyak 252.000 ekor benih ikan berbagai jenis disebar di sungai tersebut untuk pelestarian sumber hayati.

Bupati Juliyatmono mengatakan penyebaran benih ikan sengaja difokuskan di Kali Samin karena Kali Samin besar mulai dari Matesih membentang sampai Sukoharjo. Banyak kegiatan mengobat dan menyetrum ikan di sungai di mulai dari sungai itu.

Menurutnya, kegiatan seperti itu akan dihilangkan dengan ditegaskan aturan-aturan yang melarang untuk menyetrum dan mengobat ikan.

Ia mengimbau sungai jangan di cemari, atau menyetrum ikan. Karena dapat merusak ekosistem yang ada.

Selain melestarikan sungai dan menjaga kelestarian ikan, tebar ikan itu juga bertujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Jadi kami berpesan agar masyarakat mampu menjaga sedekah alam ini dengan tidak mencemari sungai dalam bentuk apapun. Saya tegaskan untuk tidak merusaknya,” ujar Bupati Karanganyar Juliyatmono. Wardoyo

 

Exit mobile version