Beranda Umum Nasional Begini yang Terjadi Saat Seorang Ayah Pergoki Putrinya Yang ABG Sedang Uwik-uwik...

Begini yang Terjadi Saat Seorang Ayah Pergoki Putrinya Yang ABG Sedang Uwik-uwik dengan Kakek-kakek Dalam Rumah

Ilustrasi . pexels

TULUNGAGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat pulang kerja dan sampai di rumah seorang ayah di Tulungagung memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang diuwik-uwik alias disetubuhi seorang kakek-kakek.

Kejadian itu bermula saat ayah Nini ( bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.

www.tribunnews.com