JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berpura-pura Hendak Salat di Masjid dengan Membawa Senjata Api, Pria Ini Diringkus

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedapatan membawa senjata api organil dan senjata tajam di  masjid At Taqwa, kompleks Wisma Indah, Kebunwaru, Kabupaten Tulungagung,  seorang lelaki diringkus.

Lelaki yang diketahui bernama Muchlas (35) tersebut diringkus saat berpura-pura hendak melakukan salat duha, Senin (3/6/2019).

Pria yang diketahui bernama Muchlas, 35 tahun, ditangkap saat berpura-pura akan salat duha di masjid tersebut.

Menurut Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Marcham (65), terbongkarnya kepemilikan senjata api milik warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung itu itu tidak disengaja.

Semua bermula dari kecurigaan dua pengurus takmir, yakni Purwandi dan Ananto terhadap pria asing yang berulang kali datang dan beraktivitas di masjid saat kondisi sedang sepi.

“Beberapa tamu yang berkunjung ke masjid dua tiga hari terakhir memang sedang kami pantau karena dalam sepekan ini sudah tiga kali berturut-turut kotak amal di dalam masjid di congkel dan isinya kosong (hilang),” tutur Marcham.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Dari kecurigaan itulah, Supardi dan Ananto kemudian memutuskan untuk mendatangi Muchlas yang terlihat duduk di teras samping masjid At-Taqwa.

“Tapi saat didekati dia langsung berlagak sedang shalat. Salah satu dari takmir kami, pak Purwandi lalu nekat menepuk pundak orang ini dan langsung mengambil tas yang di bawa (ditaruh di atas lantai),” ujarnya.

Dari penggeledahan itulah kepemilikan senjata api Muchlas diketahui. Warga juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk sarana mencuri uang kotak amal. Pencurian di Masjid At Taqwa itu diketahui telah tiga kali terjadi.

Tak mau keburu tangkapannya kabur, Purwadi dan Ananto lalu menelepon warga lingkungan setempat yang berlatar belakang polisi untuk membantu proses penggeledahan dan penangkapan.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

“Kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan beberapa saat kemudian petugas dari Polres Tulungagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pelaku berikut tas yang dia bawa,” kata dia.

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini jajaran Satreskrim masih terus melakukan pendalaman atas temuan tersebut.

Selain senjata api dan peluru, polisi juga menemukan sebuah dompet berikut beberapa kartu identitas kependudukan dengan identitas berbeda, dan surat-surat lampiran senjata api.

“Kami minta waktu lah. Kita minta waktu keterangan dari Kasat Reskrim yang sedang mendalami hal tersebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti kami sampaikan hasilnya bagaimana,” kata Kapolres.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com