JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Buntut Aksi Rusuh 22 Mei, Polisi Tangkap 2 Orang di Cirebon

Tempo.co
   
Tempo.co

CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengusutan kasus kerusuhan 22 Mei masih terus berlanjut.

Rabu (26/6/2109) kemarin, Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dua orang berinisial AM dan AN yang diduga terlibat dalam  kerusuhan tersebut.

Keduanya ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda sekitar pukul 05.00 WIB.

“Sekitar pukul 09.00 pagi tadi keduanya sudah dibawa ke Polda Jabar,” kata Kepolisian Resor Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Roland menjelaskan, berdasarkan informasi awal keduanya ditangkap karena ada indikasi keterlibatan keduanya dalam aksi 21 dan 22 Mei lalu.

Bahkan keduanya diduga tidak datang sendirian, namun membawa sejumlah orang dalam aksi beberapa waktu lalu.

Polisi menduga keduanya bahkan akan berangkat ke Jakarta pada saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019).

Saat ditanyakan apakah keduanya anggota kelompol teroris, Roland membantahnya.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Tapi mereka anggota ormas,” kata Roland.

Keduanya anggota ormas yang berbeda, masing-masing. Keduanya diakui Roland juga beberapa kali terlibat dalam kegiatan termasuk dengan membawa sejumlah orang.

Sementara itu Kebid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang dari Cirebon tersebut.

Trunoyudo enggan menyebutkan alasan penangkapan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com