JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bupati Karanganyar Akui Memang Deklarasi Dukungan Untuk Paslon 01. Namanya Disebut Saksi di Sidang MK: Ya Bagus! 

Bupati Juliyatmono. Foto/Istimewa
   
Bupati Juliyatmono. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menanggapi santai soal namanya yang mendadak muncul saat disebut salah satu saksi BPN Prabowo-Sandi di sidang gugatan Pemilu di MK, Rabu (19/6/2019) malam. Yuli mengakui memang melakukan deklarasi itu namun memandang apa yang diutarakan oleh saksi bernama Tri Hartanto itu mengada-ada.

Hal itu diungkapkan Yuli saat memberi keterangan pada wartawan Kamis (20/6/2019).

Bupati mengatakan, jika kesaksian yang didengar saat sidang di MK tersebut, sangat mengada-ada.

Menurut Juliyatmono, deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 01 itu dilakukan saat hari libur.

Kemudian deklarasi itu dilakukan di gedung yang disewakan dan tidak bersama aparatur sipil negara (ASN). Saat deklarasi, Yuli juga mengaku tidak memakai ajudan dan tidak menggunakan fasilitas negara lainnya. Deklarasi itu hanya  dilakukan bersama sejumlah tokoh agama dan masyarakat Karanganyar.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Nama saya disebut saat sidang di MK, ya bagus.  Hanya saja, apa yang disampaikan tersebut, mengada-ada. Deklrasi tersebut dilakukan pada hari libur,” kata bupati, Kamis (20/06/2019)

Dijelaskannya, deklarasi dukungan yang dilakukan bersama komunitas masyarakat tersebut, juga tidak dipermasalahakan oleh siapapun. Bahkan, dirinya belum pernah mendapat teguran dan dilaporkan kepada Bawaslu Karanganyar.

“Usai deklarasi, tidak ada yang mempermasalahkan  dan melaporkan ke Bawaslu. Saya juga belum pernah dapat teguran dari lembaga manapun, dan dari siapapun. Tahu-tahu nama saya disebut di sidang MK oleh salah satu saksi. Ini kan mengada-ada. Padahal deklarasi itu saya lakukan saat hari libur dan itu diperbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sebagaimana diketahui, dalam sidang PHPU yang digelar di MK, Rabu (19/06/2019) malam, salah satu saksi dari pemohon yakni Tri Hartanto sempat menyebutkan nama bupati Karanganyar yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 01. Menurut saksi, video deklarasi tersebut, sempat viral di media sosial. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com