JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Mengaku Ngeri Lihat Perputaran Uang Money Politik di Pilkades. Kapolres Minta Sejumlah Pasal Dirubah 

Ilustrasi uang
   
Ilustrasi uang

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Sragen dibayangi biaya besar untuk money politik. Bupati Sragen pun sampai mengaku ngeri melihat perputaran uang dalam Pilkades.

Calon Kades dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bisa menghabiskan uang sampai Rp 600-700 juta. Anggaran sejumlah itu untuk pemberian “amplop” bagi calon pemilih.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku ‘ngeri’ melihat kondisi tersebut. Yuni menilai perputaran uang pada pilkades serentak di 167 desa itu cukup besar.

“Apa yang mau dilakukan bupati sebenarnya, bisa apa tidak?. Bisa saja asalkan bersama sama kita memerangi itu. Apa tidak ngeri melihat pilkades 167 desa, berapa uang yang akan beredar itu nanti,” ungkap Yuni kepada wartawan di rumah dinasnya, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Sebelumnya upaya melawan money politik jelang Pilkades digaungkan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen. Salah satunya membuat usulan format tahapan kampanye yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Sragen.

FKKD sendiri mengakui Calon Kades bisa menghabiskan uang sampai Rp 600 juta untuk kontestasi Pilkades. Wakil Ketua FKKD, Siswanto menyampaikan pilihan serentak pilkades ada 167 desa. Belajar dari pilihan serentak sebelumnya, FKKD berusaha menyetop money politik.

“Sehingga kades terpilih komitmen memajukan desa yang dipimpinnya. Kami masih bahas dan ajukan ke bupati dan didiskusikan bersama, sebelum pemilihan ada formula agar money politik tercegah,” paparnya.

Bupati menjelaskan saat ini tengah menyiapkan draf MoU dengan Penegak Hukum di Sragen sebagai antisipasi money politics. Rencananya Selasa (25/6/2019) ini akan dilakukan penandatanganan MoU tersebut.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Kapolres minta pasal-pasal ada yang harus dirubah, tapi kami belum tahu pasal yang mana. Jadi penandatanganan ditunda,” tutur Yuni.

Menurut bupati, draft dalam kerjasama tersebut disusun oleh Bagian Pemerintahan dan Hukum termasuk dari Polres dan kejaksaan. Sehingga ada point-point yang perlu direvisi oleh pimpinan intansi tersebut.

“Kemarin draft itu secara umum dibuat. Hanya barangkali yang duduk disana harus pemangku kebijakan. Jadi Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda dan Wabub harus ketemu dulu untuk membedah draft yang sudah ada itu untuk diperbaiki,” tuturnya.

Pilkades Sragen 2019 akan berlangusung di 167 desa di 20 Kecamatan. Rencananya tersebut berlangsung pada September mendatang. Bulan depan akan dilakukan pendaftaran calon kepala desa. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com