JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

CATAT, Pemerintah Akan Buka Kembali Lowongan CPNS dan PPPK

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah akan kembali melakukan rekruitmen
calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyebut pemerintah membuka formasi lowongan aparatur sipil negara sebanyak 254.173 sepanjang 2019.

“Penerimaan CPNS dan PPPK itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Muhammad Ridwan Minggu, (9/6/2019).

Informasi tersebut sebelumnya juga telah disampaikan BKN melalui akun Twitter resmi, yakni @BKNgoid. Dalam siaran infografis yang dibagikan, BKN mencatat kebutuhan aparatur sipil negara sepanjang 2019 akan didistribusikan untuk pusat dan daerah.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Pemerintah pusat berencana membuka 46.425 lowongan dengan rincian 23.213 untuk PNS dan 23.212 sisanya untuk pengangkatan PPPK tahap kedua. Sedangkan untuk daerah, pemerintah membutuhkan 207.748 PNS. Sebanyak 62.324 kursi dibuka untuk CPNS dan 145.424 sisanya untuk PPPK.

Ridwan menyebut, dari jumlah kebutuhan PNS, pemerintah tahun ini bakal memprioritaskan pengakatan PPPK. “Kan yang sudah dilaksanakan adalah PPPK tahap 1 untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Kemungkinan selanjutnya tahap kedua akan didahulukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Saat ini, pemerintah tengah memetakan kebutuhan PNS untuk masing-masing lembaga. Ridwan menjelaskan, belum ada detail mengenai berapa lembaga yang membutuhkan tambahan pegawai dan formasi apa saja yang masih kosong.

Adapun penghitungan kebutuhan pegawai dilatari permintaan instansi pusat dan daerah. “Mereka harus menghitung kebutuhan PNS, pegawai, dan sebagainya. Dari situ akan dihitung rasio jumlah penduduk, kemudian APBD cukup atau tidak,” ucapnya.

Ridwan memastikan, informasi perihal rektutmen CPNS akan diumumkan paling lambat 15 hari kerja sebelum pendaftaran online dibuka. Saat ini, pemerintah belum memutuskan kapan pendaftaran tersebut dimulai.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com